Halaman

Selasa, 19 April 2011

Tabrak Angsa Didenda Rp100 Juta

Tabrak Angsa Didenda Rp100 Juta

SYDNEY – Seorang remaja asal Australia mengendarai jetski dan secara sengaja menabrak seekor angsa hitam. Dia berhasil terhindari dari hukuman penjara, namun dia harus membayar denda 11.000 dolar Australia atau sekira Rp100 juta.

Kale Falchi (19) terekam dalam video sedang mengejar angsa di Perairan Mermaid di Pantai Gold pada Desember tahun lalu.

Pengadilan mendengar Falchi berteriak pada penumpangnya, “lihat ini”, sebelum menabrak hewan tersebut. Namun, kemudian dia mengatakan pada polisi dia tidak mengelak karena tengah terburu-buru untuk makan siang.

Angsa tersebut berhasil diselamatkan dan suaka satwa menghabiskan waktu empat bulan untuk merawat lukanya sebelum akhirnya hewan tersebut mati.

Hakim Southport, Brian Kucks mengatakan, Falchi menunjukan sikap tidak berperasaan pada angsa itu dan berutang pada masyarakat, namun menolak masa penahanan selama tiga bulan. Namun, Falchi dikenakan denda dan melakukan pelayanan masyarakat selama 180 jam.

Sementara itu di luar pengadilan, Ian Hulme, yang merekam insiden tersebut, mengatakan, di malam hari terdengar rintihan anak angsa mencari ibunya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar