Halaman

Selasa, 19 April 2011

Parah! 98% Produk Kosmetik & Makanan China Tak Terdaftar di BPOM

Parah! 98% Produk Kosmetik & Makanan China Tak Terdaftar di BPOM

JAKARTA - Masyarakat tampaknya harus berhati-hati dalam mengkonsumsi produk kosmetik dan makanan dari China. Pasalnya, dari ribuan produk yang beredar, cuma dua persen saja yang terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Hasil kajian BPOM terhadap produk China, baru sekira dua persen dari ribuan produk China yang beredar di Indonesia yang mendaftar," ungkap kepala BPOM Kustantinah di Kantor Menko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta (18/4/2011).

Adapun produk yang telah didaftarkan pada BPOM adalah terkait kosmetik dan produk pangan. "Itu untuk produk kosmetik dan makanannya yang didaftarkan di BPOM," tambahnya.

Lebih lanjut, Kustantinah menjelaskan akan terus mendesak pihak China agar produk lainnya juga turut didaftarkan dalam BPOM. "Kita akan usahakan untuk produk-produk China lainnya untuk segera mendaftar agar produk-produk mereka aman bagi konsumen Indonesia," ujarnya.

Selain itu, dia mengemukakan jika pengawasan terkait produk-produk yang beredar akan terus dilakukan. "Pengawasan akan terus kita lakukan untuk mengamakan produk-produk ilegal," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, perjanjian dagang yang telah berlangsung sejak 1 Januari 2010 diindikasikan oleh Kementerian Perindustrian sebagai bentuk perdagangan yang kurang adil bagi Indonesia. Hal ini dilihat dari derasnya barang impor dari China untuk sejumlah komoditas, seperti alas kaki, produk makanan dan minuman, elektronik, serta pakaian jadi.

Derasnya produk impor ini menimbulkan tekanan bagi pemerintah dari industri domestik untuk menegosiasi ulang perjanjian kerja sama yang juga berlaku untuk negara anggota ASEAN lainnya.

Sejauh ini, defisit perdagangan memang terjadi dalam perdagangan Indonesia-China, tetapi angka yang disebutkan oleh China hanya USD2,8 juta. Jauh berbeda dengan angka yang ditaksir Pemerintah Indonesia yang dapat mencapai USD7 juta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar